PEMUDA DAN IDENTITAS
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan NO 00323/U/1978 Tanggal 28 Oktober 1978.
Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penangannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat teraarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penangannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat teraarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
- Landasan Idiil : Pancasila
- Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
- Landasan Strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
- Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
- Landasan Normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yanghidup.
- Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalh mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan sosial.
- Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secarafungsional.






0 komentar:
Posting Komentar